Industri kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif sudah mulai sangat berkembang selama 4 tahun terakhir ini. Semakin cepatnya pertumbuhan masyarakat membuat semakin ketatnya persaingan masyarakat dalam menempati kursi kerja, ditambah lagi di tengah krisis global yang terjadi terjadi membuat ekonomi nasional semakin fluktuatif. Di tengah maraknya unemployment di Indonesia, masyarakat harus lebih berusaha lebih keras dalam mencari pekerjaan. Tidak sedikit masyarakat yang mencoba membuka usaha dengan modal yang tersedia. Namun tidak banyak yang berhasil survive dengan usahanya. Persaingan pasar semakin kompetitif, ditambah lagi dengan adanya barang impor yang menawarkan kualitas dan harga bersaing. Jika pemerintah tidak turun tangan, bisa-bisa usaha-usaha dalam negri terutama para pelaku UMKM bisa ditelan oleh barang impor. Pada akhirnya, hanya usaha yang kreatif dan berbedalah yang akan berhasil survive di persaingan pasar. Hal inilah yang melatarbelakangi semakin berkembangnya Industri kreatif di Indonesia. Semakin menarik output yang dikeluarkan perusahaan, maka semakin tinggi daya saing output tersebut.
Pada awalnya, industri kreatif belum banyak diminati orang. Namun semakin banyaknya perusahaan baru yang muncul, berimplikasi pada semakin ketatnya persaingan perusahaan dalam memperoleh market share. Di sisi lain, industri kreatif bisa dikatakan sudah memiliki pangsa pasarnya masing-masing, dikarenakan karakteristik barangnya yang unik. Semakin diminatinya industri kreatif oleh segenap masyarakat, maka semakin banyak pula bermunculan perusahaan-perusahaan bertemakan industri kreatif. Hingga saat ini, industri kreatif bisa dikelompokan menjadi 14 sektor yaitu: periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, desain fesyen, video film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, riset dan pengembangan.
Sampai tahun 2009 ini, bisa dikatakan industri kreatif telah berkembang dengan sangat pesat. Hal ini ditandai dengan sumbangan Industri kreatif pada GDP Indonesia yang berkisar di angka 4-5 %. Pemerintah bahkan memprediksi bahwa sumbangan industri kreatif kepada GDP dapat mencapai angka 10% dalam 5-8 tahun kedepan. Indikator-indikator ini menjelaskan bahwa industri kreatif sekiranya akan tetap mengalami peningkatan yang signifikan hingga 5 tahun mendatang.
Industri Kreatif dan Ekonomi Kreatif
Definisi industri kreatif berdasarkan creativity, skill & talent UK DCMS Task force 1998 :“Creatives Industries as those industries which have their origin in individual, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content” Sehingga Industri kreatif dapat didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Wikipedia mendefinisikan industri kreatif sebagai industri yang berfokus pada kreasi dan eksploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni rupa, film dan televisi, piranti lunak, permainan, atau desain fesyen, dan termasuk layanan kreatif antar perusahaan seperti iklan, penerbitan dan desain.
Pertumbuhan ekonomi kreatif pada dasarnya digerakkan oleh kapitalisasi kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk atau jasa dengan kandungan kreatifitas. Kata kuncinya adalah kandungan kreatif yang tinggi pada masukan dan keluaran aktivitas ekonomi ini. Secara umum, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai system kegiatan manusia yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa yang bernilai cultural, artistic, estetika, intelektual, dan emosional bagi para pelanggan di pasar. Industri-industri kreatif ini dalam aktivitasnya bersama-sama membentuk suatu ekonomi kreatif.
Klasifikasi Industri Kreatif
John Howkins dalam bukunya, The Creative Economy (2001) menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari untuk pertama kalinya bahwa pada tahun 1996 karya hak cipta di Amerika Serikat memunyai nilai penjualan ekspor sebesar 60,18 miliar dolar. Angka ini jauh melebihi ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Howkins juga membuat klasifikasi industri yang tergolong dalam ekonomi kreatif menjadi 15 sektor yaitu periklanan, arsitektur, seni rupa, kerajinan atau kriya, desain, desain fesyen, film, music, seni pertunjukan, penerbitan, riset dan pengembangan, piranti lunak, mainan dan permainan, TV dan radio, serta permainan video. Nilai pasar keseluruhan ekonmi kreatif ini sebesar US$ 2,2 triliun pada tahun 1999 seperti digambarkan dalam tabel berikut.Tabel 1.
Nilai Pasar 15 Sektor Industri Kreatif tahun 1999 ( dalam miliar dolar)
| No. | Sektor | Global | Amerika Serikat | Inggris |
| 1. | Periklanan | 45 | 20 | 8 |
| 2 | Arsitektur | 40 | 17 | 2 |
| 3 | Seni | 9 | 4 | 3 |
| 4 | Kerajinan | 20 | 2 | 1 |
| 5 | Desain | 140 | 50 | 27 |
| 6 | Desain fesyen | 12 | 5 | 1 |
| 7 | Film | 57 | 17 | 3 |
| 8 | Musik | 70 | 25 | 6 |
| 9 | Seni Pertunjukan | 40 | 7 | 2 |
| 10 | Penerbitan | 506 | 137 | 16 |
| 11 | Riset dan Pengembangan | 546 | 243 | 21 |
| 12. | Piranti Lunak | 489 | 325 | 56 |
| 13. | Mainan dan Permainan | 55 | 21 | 2 |
| 14. | TV dan Radio | 195 | 82 | 8 |
| 15 | Permainan video | 17 | 5 | 1 |
| Total | 2240 | 960 | 157 | |
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Perdagangan Republik Indonesia mengklasifikasikan bidang usaha yang termasuk ke dalam industri kreatif menjadi 14 sektor, yaitu :
- Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan produksi iklan, antara lain: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak dan elektronik.
- Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan cetak biru bangunan dan informasi produksi antara lain: arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi lelang, dll.
- Pasar seni dan barang antik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan perdagangan, pekerjaan, produk antik dan hiasan melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet.
- Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan distribusi produk kerajinan antara lain barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, aksesoris, pandai emas, perak, kayu, kaca, porselin, kain, marmer, kapur, dan besi.
- Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, interior, produk, industri, pengemasan, dan konsultasi identitas perusahaan.
- Desain Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
- Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi Video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video,film. Termasuk didalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
- Permainan interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
- Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, dan ritel rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.
- Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
- Penerbitan & Percetakan : kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita.
- Layanan Komputer dan piranti lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak & piranti keras, serta desain portal.
- Televisi & radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran, dan transmisi televisi dan radio.
- Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkati dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Indikator Kontribusi Ekonomi Industri Kreatif
Kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional di Indonesia bisa ditunjukkan dengan indikator-indikator perekonomian berikut :
- Berbasis Nilai Pendapatan Domestik Bruto (PDB)
Pengukuran kontribusi ekonomi industri kreatif dilakukan dengan melihat nilai tambah bruto industri kreatif, presentase nilai industri kreatif terhadap PDB dan pertumbuhan tahunan nilai tambah bruto industry kreatif.
- Berbasis Ketenagakerjaan
Kontribusi ekonomi industri kreatif juga bisa dilihat dengan indikator jumlah tenaga kerja yang terserap di tiap-tiap sektor industri kreatif, presentase jumlah tenaga kerja pada industri kreatif dengan seluruh tenaga kerja serta dilihat dari pertumbuhan jumlah tenaga kerja pada industri ini.
- Berbasis Aktivitas Perusahaan
Nilai kontribusi industri kreatif berbasis aktivitas perusahaan ini juga bisa dinilai dengan melihat berapa jumlah perusahaan yang bergerak di industri ini dan berapa nilai ekspor yang dihasilkan oleh industri kreatif.
data mengenai indikator-indikator tersebut ditampilkan dalam gambar dibawah iniPerkembangan Industri Kreatif di Kota Bandung
Kota Bandung merupakan kota dengan pelaku usaha bidang industri kreatif terbesar di Indonesia. Maraknya minat masyarakat kota Bandung khususnya para pemuda dalam menuangkan ide-ide kreatifnya sangatlah luas. Maka pantaslah jika Bandung dipilih sebagai role model kota pengembangan industri kreatif di Indonesia. Bahkan, Bandung ditunjuk sebagai pilot project kota kreatif se-Asia Timur dan Asia Tenggara dalam program pengembangan industri kreatif yang akan mendapat bantuan dari Inggris. Inggris menyediakan dana bantuan sebesar 6 juta poundsterling (sekitar Rp 108 miliar), untuk mendukung pengembangan industri kreatif di berbagai negara berkembang.
Untuk mensukseskan program ini, tentu saja perlu penyelesaian permasalahan-permasalahan yang sering dikeluhkan oleh para pelaku usaha industri kreatif di Kota Bandung ini, beberapa permasalahan yang mereka hadapi adalah :
1. Para pemuda yang bergerak di bidang seni memerlukan lebih banyak ruang untuk berekspresi. Mereka menilai pemerintah belum sepenuhnya melakukan proteksi terhadap kebebasan berkarya dan berekspresi.
2.
2.